Langsung ke konten utama

The 1st Indonesian Health Tech Innovation


Indonesian Health Tech Innovation

Jakarta tanggal 10-11 September 2019 telah diselenggarakan acara bertema “The 1st Indonesian Health Tech Innovation” oleh Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes), Kementerian Kesehatan. Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Kesehatan RI, Dirjen Farmalkes, Para Peneliti (Innovator) baik yang berafiliasi dengan Kemenkes RI maupun Lembaga Penelitian lainnya, Perwakilan Kementerian Riset dan Teknologi, Perwakilan Kementerian Perindustrian, Perwakilan BUMN, Para Professional akademisi dan juga Pelaku Usaha baik lokal maupun asing. Acara yang berlangsung selama dua hari ini diselenggarakan untuk yang pertama kalinya oleh Dirjen Farmalkes dan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terbukti dengan dihadiri lebih dari 500 peserta. 



Dalam acara The 1st Indonesian Health Tech Innovation terbagi menjadi beberapa grup diskusi dan topik bahasan diantaranya :  
  • Expose Inovasi Hasil Penelitian Produk-Produk Kesehatan
  • Hilirisasi Obat dan Alat Kesehatan
  • Transformasi Industri Farmasi dan Alkes Era 4.0
  • Healtcare Improvement and IT on Health
Health Bussiness Forum Obat dan Alat Kesehatan.
Selain diselenggarakan diskusi dengan tema diatas, digelar juga pameran beraneka hasil penemuan dari berbagai innovator serta diakhir acara diselenggarakan juga Health Bussiness Forum Obat dan Alat Kesehatan.
Menkes RI meninjau Pameran Produk Riset & Teknologi
Pada dasarnya pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Dirjen Farmalkes RI sangat mendukung dengan adanya pengembangan Riset dan Teknologi dalam bidang Obat-obatan dan Alat Kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Dirjen Farmalkes RI mengenai penyederhanaan proses regulasi yang ada saat ini. Selain itu Dirjen Farmalkes RI juga memberikan insentif kebijakan fiskal untuk para innovator maupun pelaku usaha dalam mengembangkan dan membangun serta memasarkan produk yang nantinya akan diproduksi. Proses perijinan registrasi obat maupun Alat Kesehatan semakin mudah dengan adanya Online Single Submission (OSS), dimana semua Kementerian maupun Lembaga dan Pemerintah Daerah bersatu dalam sistem tersebut. Sehingga Innovator maupun pelaku usaha dapat dengan mudah untuk mendaftarkan produknya dan mengembangkannya.

Tampilan beranda aplikasi Sehatpedia

Dalam acara tersebut juga dibahas mengenai bagaimana peranan pemerintah dalam revolusi industri 4.0, dimana banyak start up kesehatan yang muncul dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis aplikasi kesehatan guna untuk menawarkan pelayanan kesehatan yang mudah, merata dan menyeluruh disemua wilayah Indonesia. Pemerintah sendiri melalui Kementerian Kesehatan telah meluncurkan aplikasi digital yang bernama “Sehatpedia” yang bisa didownload dan diakses melalui play store dengan menggunakan smart phone. Aplikasi “Sehatpedia” sendiri menyediakan beberapa fitur pelayanan diantaranya masyarakat bisa berkonsultasi dengan dokter umum maupun dokter spesialis mengenai seputar kesehatan, penyakit dan obat. “Sehatpedia” memiliki fitur booking fasilitas Pelayanan kesehatan (Yankes) di beberapa rumah Sakit yang sudah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI. Kementerian Kesehatan RI berupaya terus untuk mengembangkan dan meningkatkan fitur layanan kesehatan yang ada dalam aplikasi “Sehatpedia”.


        Pada acara penutupan Dirjen Farmalkes menyatakan bahwa semua Kementerian dan Lembaga, serta innovator dan pelaku usaha agar bisa bersinergi bersama-sama untuk memajukan riset dan Teknologi Farmasi dan Alat Kesehatan untuk kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Dirjen farmalkes juga mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan bahwa acara “Indonesian Health Tech Innovation” akan diselenggarakan rutin dan menjadi agenda tahunan atau program kerja bagi Dirjen Farmalkes RI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK EDISI TERBARU TAHUN 2018

Sudah tahukah anda bahwa obat yang kita konsumsi untuk pengobatan penyakit tertentu yang kita alami dibuat dengan persyaratan yang ketat sesuai aturan/regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Semua persyaratan diawasi ketat oleh BPOM, baik dari segi keamanan obat, khasiat obat, mutu obat dan persyaratan lainnya. Maka dari itu agar persyaratan tersebut dapat dipenuhi, BPOM selaku regulator harus mengeluarkan suatu kebijkan atau aturan yang mengatur semua tahapan dari pembuatan obat, mulai dari pengadaan bahan baku, bahan kemas, proses R & D, proses produksi, proses QC sampai dengan obat memenuhi persyaratan sehingga dapat dipasarkan. Untuk mengatur itu semua BPOM telah mengeluarkan Peraturan BPOM No. 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Sebelum kita membahas lebih jauh tentang CPOB 2018, ada baiknya kita tahu beberapa istilah/kata dan penjelasannya antara lain sebagai ber...

Proses Pembuatan Obat Bagian 1

Banyak dari kita belum mengetahui bagaimana proses obat atau vitamin dibuat atau diproduksi. Kita hanya mengetahui obat dan vitamin dapat diperoleh ketika kita berobat ke Rumah Sakit, Klinik, apotek dan toko obat. Dibawah ini merupakan flow chart dari bagaimana proses pembuatan obat sediaan padat dibuat dan sedikit penjelasannya. Flow Chart Produksi Obat Sediaan Padat Obat dapat diproduksi ke dalam beberapa bentuk sediaan, tentunya disesuaikan dengan karakteristik sifat dan stabilitas dari zat aktif obat tersebut. Disini kita hanya akan memaparkan secara garis besar proses pembuatan obat sediaan padat (Solid).  Proses pembuatan obat diawali dengan pembelian bahan baku obat baik zat aktif obat maupun zat eksipien (tambahan) dari supplier/pemasok bahan baku obat yang sudah terkualifikasi atau sudah lolos audit mutu dan persyaratan yang sudah ditetapkan. Bahan baku yang dikirimkan oleh supplier akan diterima oleh bagian gudang/Warehouse untuk disimpan digudang karantin...