Langsung ke konten utama

Proses Pembuatan Obat Bagian 2

Laboratorium pemeriksaan QC
Pada artikel sebelumnya (Proses Pembuatan Obat Bagian 1) telah dijelaskan bagaimana awal proses dilakukannya pemesanan bahan baku obat dari supplier sampai dengan pemeriksaan QC. Nah, untuk kali ini kita akan membahas mengenai pemesanan bahan kemas dari supplier/pemasok. Pada dasarnya prosesnya hampir sama dengan bahan baku zat aktif atau zat eksipien obat, baik itu dari segi penerimaan dan uji laboratorium (pemeriksaan QC). Bahan baku yang sudah lewat pemeriksaan QC dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka diberikan label "Release" untuk selanjutnya bahan baku tersebut disimpan digudang bahan baku. Penyimpanan pada kondisi suhu ruang tertentu berdasarkan pada kestabilan bahan baku tersebut.
Untuk penyimpanan hendaklah tersedia ruang atau tempat dengan suhu berbeda-beda antara lain dengan:
Suhu ruang (ambient)                          : ≤ 300 C;
Suhu ruang berpendingin udara (AC) : ≤ 250 C;
Dingin                                                 : 20 - 80C ; dan
Beku                                                    : di bawah 00C.
Kondisi penyimpanan hendaklah disesuaikan dengan yang tercantum pada label bahan awal atau sesuai dengan sifat fisik dan kimia bahan tersebut.
Departemen Produksi kemudian membuat Material Request (MR) yaitu permintaan bahan awal dan bahan kemas sesuai dengan batch record (Prosedur Pengolahan Induk) Produk yang akan diproduksi sesuai dengan permintaan Departemen PPIC (Planning Production & Inventory Control). Batch record product ini berisi antara lain :
  1. Daftar bahan baku obat berupa zat aktif dan zat eksipien (tambahan) obat yang akan ditimbang
  2. Ceklist kesiapan jalur penimbangan dan pengolahan serta kebersihan alat, mesin, dan ruangan proses penimbangan dan produksi
  3. Prosedur penimbangan bahan baku
  4. Prosedur Pengolahan
  5. Catatan hasil pengolahan
  6. dan lain-lain
Setelah dibuatkan MR oleh Departemen Produksi, MR kemudian diserahkan ke departemen Warehouse untuk dilakukan penimbangan sesuai permintaan. Pada saat proses penimbangan, dilakukan proses line clearence/pemeriksaan kesiapan Jalur penimbangan oleh QA (Quality Assurance). Setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh QA, maka proses penimbangan baru boleh dilaksanakan. Bahan Baku yang sudah ditimbang disimpan di ruang stagging, untuk menunggu antrian proses produksi sesuai jadwal produksi mingguan yang sudah dibuat departemen Produksi.
Proses selanjutnya yaitu proses pengolahan obat, dimana pada proses pengolahan sediaan padat (Solid) dalam hal ini Tablet dibagi ke dalam 3 metode pembuatan yaitu :
  1. Granulasi kering (Dry granulation)
  2. Granulasi basah (Wet granulation)
  3. Cetak langsung (Direct compression)
Pemilihan metode pembuatan obat dipilih dari ketiga cara diatas berdasarkan sifat dan karakteristik dari zat aktif obat serta stabilitas zat aktif obat tersebut. (Lanjut ke Bagian 3)



Referensi : 
  1. CPOB 2012
  2. PPOP CPOB 2012 Jilid 1
  3. PPOP CPOB 2012 Jilid 2
  4. CPOB 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pembuatan Obat Bagian 1

Banyak dari kita belum mengetahui bagaimana proses obat atau vitamin dibuat atau diproduksi. Kita hanya mengetahui obat dan vitamin dapat diperoleh ketika kita berobat ke Rumah Sakit, Klinik, apotek dan toko obat. Dibawah ini merupakan flow chart dari bagaimana proses pembuatan obat sediaan padat dibuat dan sedikit penjelasannya. Flow Chart Produksi Obat Sediaan Padat Obat dapat diproduksi ke dalam beberapa bentuk sediaan, tentunya disesuaikan dengan karakteristik sifat dan stabilitas dari zat aktif obat tersebut. Disini kita hanya akan memaparkan secara garis besar proses pembuatan obat sediaan padat (Solid).  Proses pembuatan obat diawali dengan pembelian bahan baku obat baik zat aktif obat maupun zat eksipien (tambahan) dari supplier/pemasok bahan baku obat yang sudah terkualifikasi atau sudah lolos audit mutu dan persyaratan yang sudah ditetapkan. Bahan baku yang dikirimkan oleh supplier akan diterima oleh bagian gudang/Warehouse untuk disimpan digudang karantin...

APLIKASI ITU BERNAMA “SIAp (SISTEM INFORMASI APOTEKER)”

   Seiring berkembangnya teknologi digital dan adanya revolusi industri 4.0, maka mendorong Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) untuk melakukan sebuah inovasi atau terobosan baru dalam melakukan pelayanan kepada seluruh Apoteker yang tersebar diseluruh Wilayah Indonesia.     Dikutip dari laman website Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yaitu www.IAI.id bahwa Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) telah melakukan soft launching aplikasi yang diberi nama SIAp (Sistem Informasi Apoteker) pada Rakernas IAI 2019 tanggal 12 Maret 2019 di Hotel El royale Bandung, Jawa Barat.   SIAp merupakan aplikasi online yang dibuat dan dikembangkan PP IAI yang berisi informasi mengenai kegiatan Pengurus Pusat (PP)/ Pengurus Daerah (PD)/ Pengurus Cabang (PC) IAI, komunikasi antara komponen pengurus dan anggota, serta pelayanan bagi anggota baik itu pelayanan keanggotaan, pelaporan SKP (Satuan Kredit Partisipasi) kegiatan kefarmasian, resertifikasi Apoteker, ...